NILAI SOSIAL
a. Pengertian
Nilai Sosial
Koentjaraningrat mengartikan nilai social sebagai konsepsi-konsepsi yang hidup dalam
alam pikiran sebagian besar warga masyarakat mengenai hal-hal yang harus mereka
anggap amat penting dalam hidup.
Secara
sederahana, nilai social diartikan sebagai sesuatu yang baik, diinginkan,
diharapkan, dan dianggap penting oleh masyarakat.
b. Macam – Macam Nilai Sosial
Secara umum , nilai sosial
yang ada dalam masyarakat dibedakan menjadi dua, yaitu;
1
) Nilai Sosial dominan, yaitu nilai
sosial yang oleh masyarakat dianggap
lebih penting dari pada nilai lainnya. Kriteria yang digunakan untuk menentukan
dominan tidaknya suatu nilai adalah; dianut oleh kebanyakan warga masyarakat,
sudah cukup lama dianut, kuatnya komitmen masyarakat untuk melaksanakannya, dan
adanya kebanggaan dari warga masyarakat bila melaksanakan nilai tersebut.
2) Nilai Sosial Mendarah daging, yaitu nilai
sosial yang telah mempribadi dan menjadi kebiasaan warga masyarakat, dan umumnya dilakukan
secara otomatis, tidak disadari. Sebuah nilai ddapat menjadi nilai
mendarahdaging karena telah tersosialisasi dengan baik sejak kecil.
Prof. Notonegoro membagi nilai menjadi tiga sebagai berikut :
1)
Nilai Material : berbagai konsepsi mengenai segala sesuatu yang
berguna bagi jasmani / fisik manusia
2)
Nilai Vital : berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala
sesuatu yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan berbagai aktivitas.
3)
Nilai
Kerohanian : berbagai konsepsi yang
berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan rohani
manusia seperti:
·
Nilai kebenaran / logika
·
Nilai keindahan / estetika
·
Nilai moral / etika
·
Nilai keagamaan /religi
c. Tolok Ukur Nilai Sosial
Tolak ukur nilai sosial ditentukan dari kemanfaatan sesuatu itu bagi masyarakat. Bila masyarakat masih menganggap
suatu nilai itu baik, maka nilai sosial itu akan tetap
dipertahankan.
d. Ciri-Ciri
Nilai Sosial
Ciri-ciri
nilai sosial sebagai berikut :
1)
Merupakan hasil
interaksi social antar anggota masyarakat
2)
Bukan bawaan sejak lahir /dapat dipertularkan kepada
individu atau kelompok lain
3)
Terbentuk melalui
proses belajar
4)
Bervariasi antar masyarakat yang berbeda
5)
Bisa berbeda
pengaruhnya terhadap setiap individu dalam masyarakat
6)
Bisa berpengaruh
positif atau negatif terhadap pengembangan pribadi
seseorang
7)
Berisi
anggapan-anggapan dari berbagai objek di dalam masyarakat
e. Sumber Nilai
Sosial
Nilai
social dapat bersumber dari Tuhan, masyarakat, dan individu
f. Peran dan fungsi Nilai sosial
Nilai sosial berperan sebagai :
a.
Petunjuk arah dalam bersikap dan bertindak
b.
Pemandu serta
pengontrol sikap dan tindakan manusia
c.
Memotivasi
manusia
untuk bertindak
Fungsi Nilai sosial, adalah;
a.
Memberikan seperangkat alat untuk menetapkan harga sosial
dari suatu kelompok
b.
Mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku
c.
Sebagai penentu terakhir manusia dalam memenuhi peranan
sosialnya
d.
Sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok
masyarakat
e.
Sebagai alat kontrol perilaku manusia dalam masyarakat.
2. NORMA SOSIAL
a. Pengertian
Norma Sosial
Soerjono Soekanto mengartikan norma social sebagai aturan yang berlaku di dalam masyarakat yang disertai dengan sanksi bagi
individu atau kelompok bila melanggar aturan tersebut.
Norma social dibutuhkan untuk mewujudkan nilai-nilai
social.
b. Norma
Berdasarkan Kekuatan mengikatnya
Berdasar kekuatan mengikatnya, Soerjono
Soekanto membagi empat norma, yaitu :
a.
Cara (Usage): menunjuk pada suatu bentuk perbuatan.
b.
Kebiasaan (Folkways) : perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena banyak orang menyukai perbuatan tersebut.
c.
Tata kelakuan (Mores)
: aturan
yang berlandaskan pada apa yang baik dan seharusnya dilakukan menurut ajaran
agama, filsafat / nilai kebudayaan
d.
Adat-istiadat (Custom) : tata kelakuan yang kekal , kuat integrasinya ( menyatu ) dengan pola-pola
perilaku masyarakat .
e.
Hukum ( law ) : serangkaian aturan
yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan untuk menciptakan
ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.
c. Norma Sosial menurut sumbernya
Norma-norma
social menurut
sumbernya dikelompokkan menjadi :
a.
Norma Agama : berasal dari Tuhan Yang Maha Esa
b.
Norma
Kesusilaan : berasal dari hati nurani
sehingga seseorang dapat membedakan baik dan buruk
c.
Norma Kesopanan : mengarah pada tingkah laku yang dianggap wajar
dalam kehidupan bermasyarakat
d.
Norma Hukum : rangkaian aturan yang berisi perintah dan larangan
yang dibuat oleh lembaga formal
d. Ciri – ciri Norma Sosial
1) umumnya tidak tertulis
2) hasil kesepakatan masyarakat
3) ditaati oleh masyarakat yang
mendukungnya
4) bila norma dilanggar, akan
mendapatkan sanksi
5) dapat mengalami perubahan
e. Peran dan fungsi Norma Sosial
1) sebagai pedoman bagi warga masyarakat dalam bersikap dan
bertingkah laku
2) membatasi dan
mengendalikan perilaku warga masyarakat
3) sarana untuk mewujudkan
keteraturan sosial
f. Hubungan antara Interaksi
Sosial dengan Norma Sosial
Secara
sosiologis norma-norma sosial tumbuh
dari proses sosial dalam kehidupan masyarakat. Individu lahir dalam suatu
masyarakat, saling berinteraksi satu sama lain , membentuk
kesepakatan-kesepatan untuk mewujudkan keteraturan hidup dan
mensosiaalisasikannya untuk menerima aturan – aturan dari masyarakat yang sudah ada sebelumnya.
Oleh karena itu norma sosial adalah sesuatu yang berada di luar individu,
membatasi dan mengendalikan tingkah laku manusia. Unsur pokok suatu norma adalah tekanan sosial terhadap anggota
masyarakat untuk menjalankannya. Norma sosial lebih merupakan aturan yang
mempunyai sanksi untuk mendorong, bahkan menekan individu, kelompok atau
masyarakat secara keseluruhan dalam mewujudkan nilai-nilai sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar