Breaking News

Minggu, 23 Oktober 2016

NILAI DA NORMA SOSIAL

NILAI SOSIAL


a.  Pengertian Nilai Sosial
Koentjaraningrat mengartikan nilai social sebagai konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat penting dalam hidup.
Secara sederahana, nilai social diartikan sebagai sesuatu yang baik, diinginkan, diharapkan, dan dianggap penting oleh masyarakat.

b. Macam – Macam Nilai Sosial
Secara umum , nilai sosial yang ada dalam masyarakat dibedakan menjadi dua, yaitu;
1 )  Nilai Sosial dominan, yaitu nilai sosial yang  oleh masyarakat dianggap lebih penting dari pada nilai lainnya. Kriteria yang digunakan untuk menentukan dominan tidaknya suatu nilai adalah; dianut oleh kebanyakan warga masyarakat, sudah cukup lama dianut, kuatnya komitmen masyarakat untuk melaksanakannya, dan adanya kebanggaan dari warga masyarakat bila melaksanakan nilai tersebut.
2)  Nilai Sosial Mendarah daging, yaitu nilai sosial yang telah mempribadi dan menjadi kebiasaan  warga masyarakat, dan umumnya dilakukan secara otomatis, tidak disadari. Sebuah nilai ddapat menjadi nilai mendarahdaging karena telah tersosialisasi dengan baik sejak  kecil.
Prof. Notonegoro membagi nilai menjadi tiga sebagai berikut :
1)      Nilai Material : berbagai konsepsi mengenai segala sesuatu yang berguna bagi jasmani / fisik manusia
2)      Nilai Vital : berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan berbagai aktivitas.
3)      Nilai Kerohanian : berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan rohani manusia seperti:
·         Nilai kebenaran / logika
·         Nilai keindahan / estetika
·         Nilai moral / etika
·         Nilai keagamaan /religi

c.  Tolok Ukur Nilai Sosial
Tolak ukur nilai sosial ditentukan dari kemanfaatan sesuatu itu bagi masyarakat. Bila masyarakat masih menganggap suatu nilai itu baik, maka nilai sosial itu akan tetap dipertahankan.

d.  Ciri-Ciri Nilai Sosial
Ciri-ciri nilai sosial sebagai berikut :
1)      Merupakan hasil interaksi social antar anggota masyarakat
2)      Bukan bawaan sejak lahir /dapat dipertularkan kepada individu atau kelompok lain
3)      Terbentuk melalui proses belajar
4)      Bervariasi antar masyarakat yang berbeda
5)      Bisa berbeda pengaruhnya terhadap setiap individu dalam masyarakat
6)      Bisa berpengaruh positif atau negatif terhadap pengembangan pribadi seseorang
7)      Berisi anggapan-anggapan dari berbagai objek di dalam masyarakat

e.  Sumber Nilai Sosial
Nilai social dapat bersumber dari Tuhan, masyarakat, dan individu

 f.  Peran dan fungsi Nilai sosial
Nilai sosial berperan sebagai :
a.    Petunjuk arah dalam bersikap dan bertindak
b.    Pemandu serta pengontrol sikap dan tindakan manusia
c.    Memotivasi manusia untuk bertindak
Fungsi Nilai sosial, adalah;
a.    Memberikan seperangkat alat untuk menetapkan harga sosial dari suatu kelompok
b.    Mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku
c.    Sebagai penentu terakhir manusia dalam memenuhi peranan sosialnya
d.    Sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat
e.    Sebagai alat kontrol perilaku manusia dalam masyarakat.

2.  NORMA SOSIAL


a.  Pengertian Norma Sosial 
Soerjono Soekanto mengartikan norma social sebagai aturan yang berlaku di dalam masyarakat yang disertai dengan sanksi bagi individu atau kelompok bila melanggar aturan tersebut.
Norma social dibutuhkan untuk mewujudkan nilai-nilai social.

b.  Norma Berdasarkan Kekuatan mengikatnya
Berdasar kekuatan mengikatnya, Soerjono Soekanto membagi empat norma, yaitu :
a.    Cara (Usage): menunjuk pada suatu bentuk perbuatan.
b.    Kebiasaan (Folkways) : perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena banyak orang menyukai perbuatan tersebut.
c.    Tata kelakuan (Mores)  : aturan yang berlandaskan pada apa yang baik dan seharusnya dilakukan menurut ajaran agama, filsafat / nilai kebudayaan
d.    Adat-istiadat (Custom) : tata kelakuan yang kekal , kuat integrasinya ( menyatu ) dengan pola-pola perilaku masyarakat .
e.    Hukum ( law ) : serangkaian aturan yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.

c.  Norma Sosial menurut sumbernya
Norma-norma social menurut sumbernya dikelompokkan menjadi :
a.    Norma Agama : berasal dari Tuhan Yang Maha Esa
b.    Norma Kesusilaan : berasal dari hati nurani sehingga seseorang dapat membedakan baik dan buruk
c.    Norma Kesopanan : mengarah pada tingkah laku yang dianggap wajar dalam kehidupan bermasyarakat
d.    Norma Hukum : rangkaian aturan yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh lembaga formal

d.  Ciri – ciri Norma Sosial
1) umumnya tidak tertulis
2) hasil kesepakatan masyarakat
3) ditaati oleh masyarakat yang mendukungnya
4) bila norma dilanggar, akan mendapatkan sanksi
5) dapat mengalami perubahan

e.  Peran dan fungsi Norma Sosial
1)   sebagai pedoman bagi warga masyarakat dalam bersikap dan bertingkah laku
2)   membatasi dan mengendalikan perilaku warga masyarakat
3)   sarana untuk mewujudkan keteraturan sosial

f.   Hubungan antara Interaksi Sosial dengan Norma Sosial

Secara sosiologis norma-norma  sosial tumbuh dari proses sosial dalam kehidupan masyarakat. Individu lahir dalam suatu masyarakat, saling berinteraksi satu sama lain , membentuk kesepakatan-kesepatan untuk mewujudkan keteraturan hidup dan mensosiaalisasikannya untuk menerima aturan – aturan  dari masyarakat yang sudah ada sebelumnya. Oleh karena itu norma sosial adalah sesuatu yang berada di luar individu, membatasi dan mengendalikan tingkah laku manusia. Unsur pokok suatu norma  adalah tekanan sosial terhadap anggota masyarakat untuk menjalankannya. Norma sosial lebih merupakan aturan yang mempunyai sanksi untuk mendorong, bahkan menekan individu, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan dalam mewujudkan nilai-nilai sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed Template By Blogger Templates - Powered by Sagusablog